Oleh
Dodo Kurniawan, SE., ME.
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا
وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ
لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ
Hadirin
sidang Jum’at yang berbahagia
Dengan semangat imanan wa istisaban pada bulan yang suci
ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kehadiran Allah SWT atas segala nikmat kesehatan, kesempatan
dan sekaligus nikmat Islam dan Iman sehingga kita sebagai ummat Islam bisa
menjalankan ibadah puasa setiap tahun dan merasakan betapa nikmatnya hidup ini
dibawah kendali hati dan jiwa yang bersih, bukan dibawah kendali hawa nafsu
yang tidak pernah puas menjajah kita sepanjang tahun kehidupan.
Sholawat dan salam kita senantiasa bacakan kepada Nabi
Muhammad yang sepanjang hayatnya gigih berjuang menegakkan Islam dan
memperkenalkan puasa kepada kita sebagai media pembersihan jiwa yang paling
ampuh dan efektif. Kemudian, pada bulan dan hari yang suci ini, kami mengajak
kita semua untuk terus menerus meningkatkan penghayatan dan introspeksi diri
kita dengan memperbanyak munajat kepada Allah dan merenungkan
kesalahan-kesalahan kita sambil bertekad untuk memperbaiki dan meningkatkan
kebaikan sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Hadirin
sidang Jum’at yang dimuliakan Allah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan pokok agama yang sangat
penting dan strategis dalam Islam. Didalam Al-Qur’an Allah SWT menyebutkan
perintah Zakat sekurang-kurangnya
sebanyak 27 kali. Dan uniknya adalah, perintah zakat muncul bersama, dengan
perintah sholat yang ditujukan untuk membentuk keshalehan individual, sedangkan
perintah zakat ditujukan untuk membentuk keshalehan sosial kemasyarakatan.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat;
Al Baqarah ayat 43
43. dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah
beserta orang-orang yang ruku'[44].
[44]
Yang dimaksud Ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah
kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
Dan An Nur Ayat
56
56. dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah
kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
Hadirin
sidang Jum’at yang berbahagia
Zakat bermakna secara umum sebagai pembersih harta,
sementara shalat bermakna sebagai media berkomunikasi dengan Allah SWT yang
menimbulkan implikasi keshalehan pribadi secara sempurna. Karena itu zakat
merupakan media kamunikasi antar sesama manusia dengan implikasi keshalehan
sosial. Jika kedua perintah tersebut dilaksanakan oleh manusia secara sempurna
(kaffah) sesuai tuntunan Rasulullah
SAW, maka akan tercipta hubungan yang benar antara manusia dengan Allah SWT,
dan antara manusia dengan sesamanya bahkan antara manusia dengan seluruh isi
alam raya termaksud hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Hadirin
sidang Jum’at yang dimuliakan Allah
Ketika manusia telah mencapai hubungan yang benar dengan
Allah SWT, yang disertai pula hubungan yang benar dengan sesama manusia dan
seluruh isi alam raya, maka manusia bergeser ketingkat atau derajat yang lebih
tinggi yang disebut takwa. Dan bagi mereka tidak akan lagi ditimpa kehinaan
baik dialam dunia maupun dialam akhirat yang abadi selamanya. Dengan zakat manusia hidup dalam kebaikan, jauh dari
keserahan dan tercipta hidup
tolong-menolong dan selalu terjalin persaudaraan. Allah SWT berfirman dalam
Surat Al-Baqarah Ayat 267
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah)
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami
keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk
lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Kaum
muslimin dan muslimat jama’ah Jum’at yang berbahagia
Maka tidak mengherankan kalau Khalifah pertama Abubakar
Asshidiq menyatakan perang kepada mereka yang meninggalkan zakat. Karena zakat
adalah kewajiban terhadap harta. Dengan demikian tidak ada jalan lain melainkan
melaksanakan zakat khususnya bagi mereka yang memiliki harta sesuai dengan haul
dan nisabnya (muzakki) dan menjadi
hak bagi mereka yang ditakdirkan sebagai penerima zakat (mustahiq). Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat Adzzariyat Ayat
19
19. dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[1417].
[1417]
Orang miskin yang tidak mendapat bagian Maksudnya ialah orang miskin yang tidak
meminta-minta.
Hadirin
sidang Jum’at yang berbahagia
Rasulullah SAW dalam satu sabdanya menyatakan bahwa:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan (Zakat) atas orang-orang kaya dari umat Islam pada
harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fukara diantara mereka. Orang-orang
fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali
karena ulah orang-orang kaya diantara
mereka. Ingatlah bahwa Allah akan menghisap mereka dengan pedih”
Hadirin
sidang Jum’at yang dimuliakan Allah
Pada dasarnya kewajiban zakat terpenuhi setelah
syarat-syarat berikut tercapai:
1) Bertauhid sesuai agama yang sempurna, 2) Milik yang sempurna, 3) Harta yang halal yang berarti zat dan sumbernya bukan yang dilarang (haram), 4) Kelebihan dari kebutuhan pokok, 5) Cukup, nisab, 6) Cukul haul
1) Bertauhid sesuai agama yang sempurna, 2) Milik yang sempurna, 3) Harta yang halal yang berarti zat dan sumbernya bukan yang dilarang (haram), 4) Kelebihan dari kebutuhan pokok, 5) Cukup, nisab, 6) Cukul haul
Yang menjadi perhatian pokok
dari uraian ini adalah zakat meliputi;
A. Zakat Fitrah
A. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang
diwajibkan bagi setiap jiwa yang hidup dikalangan umat Islam, baik bayi,
anak-anak, remaja, dewasa, atau tua, laki-laki maupun perempuan. Pembayaran
zakat fitri dilaksanakan sejak mulai masuknya bulan ramadhan sampai paling
lambat pada waktu pagi sebelum melakukan sholat Ied.
Pembayaran zakat fitrah dapat
dibayarkan dengan bahan makan, seperti beras, dan lain-lain. Adapun banyakna
adalah 1 gantang, atau kira-kira 3,5 liter atau 2,5 kg. dan orang yang berhak
menerimanya adalah, fakir, miskin, pegawai pemungut zakat, mualaf, orang yg
terlilit hutang, orang terlantar dalam perjalanan (ibnu sabil)
B. Zakat Harta (Mal)
1) Zakat penghasilan pekerja profesi, Guru/ Dosen
B. Zakat Harta (Mal)
1) Zakat penghasilan pekerja profesi, Guru/ Dosen
Zakat profesi dapat dibayarkan setelah
terpenuhinya nisab dan haulnya sebanyak 2,5 persen. Zakat ini dikiyaskan oleh
sebagian ulama dengan zakat tanaman yang nisabnya mencapai setara dengan 520 kg
beras.
2) zakat uang simpanan, 3) zakat emas dan perak, 4) zakat investasi, 5) zakat ternak, 6) zakat hadiah, 7) zakat pertanian, dan 8) zakat perdagangan (perniagaan)
2) zakat uang simpanan, 3) zakat emas dan perak, 4) zakat investasi, 5) zakat ternak, 6) zakat hadiah, 7) zakat pertanian, dan 8) zakat perdagangan (perniagaan)
Hadirin
sidang Jum’at yang berbahagia
Pertanyaan
selanjutnya adalah bagaimana kontibusi Zakat dalam mensejahterakan masyarakat?
Secara terminologi syariat Zakat berarti kewajiban atas
sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu dan untuk kelompok tertentu.
Sementara menurut bahasa zakat berarti tumbuh, berkembang dan berkah.
Apabila umut manusia di seantero dunia ini telah
melaksanakan zakat, maka salah satu tugas manusia sebagai khalifah yang
memakmurkan bumi akan menjadi kenyataan yang tak terbantahkan, karena dengan
zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya, maka kebutuhan orang miskin akan
terpenuhi, dan hubungan harmonis antara orang kaya dengan orang miskin
membuahkan rasa saling melengkapi, saling menunjang, dan saling menolong dengan
tulus ikhlas semata-mata karena Allah. Orang miskin tertolong kebutuhannya dan
orang kaya tertolong karena terlepas dari malapetaka, akibat keserakahannya,
dan tertolong pula dari segala dampak
buruk akibat kemikinan.
Hadirin
sidang Jum’at yang berbahagia
Secara teoritis dan empiris kontribusi dan makna zakat
bagi kesejahteraan masyarakat adalah
1. Dengan
Zakat dapat Menambah pendapatan negara yang sangat berguna membiayai
proyek-proyek peningkatan mutu sumber daya manusia dan peningkatan pengelolaan
sumber daya alam, dan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, demi
peningkatan kesejahteraan penduduk susuai dengan misi Islam, yaitu menjadi
Rahmat bagi alam semesta dan segala isinya. Hal ini cukup beralasan apabila
dihitung-hitung dari Zakat Fitrah saja untuk Kabupaten Dompu bisa mendapatkan
dana sebesar 5,5 Milliar (220 ribu jiwa x 25 ribu), NTB 112, 5 Milliar (4,5
juta x 25 ribu) dan Indonesia 6,2 Trilliun (250 juta x 25 ribu).
Tantangan
Menurut
Bank Indonesia. Pada tahun 2007 Sumber pembiayaan Negara kita 31,26 persenya
adalah bersumber dari hutang angka ini menurun jika dibandingkan tahun 2003
sebesar 57 persen. Maka membeskan negara kita dari jeratan hutang yang setiap
tahunnya dibebankan untuk membayar Bunga, pada tahun 2016 saja Pemerintah 182 Triliun
dan total utang Indonesia Rp. 3.263,56 Triliun (Bank Dunia, Jepang dan ADB Prancis).
Salah satu solusinya adalah bersumber dari Zakat.
2. Dengan
Zakat dapat Menambah kesejahteraan individual dan meningkatkan kemakmuran
sehingga mampu menurunkan kemiskinan absolut, karena terpenuhinya kebutuhan dasar
atau pokok rumah tangga dan mampu pula memperkecil kesenjangan (gap) antara
individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok. Bahkan antara
wilayah dengan wilayah, dan antara negara dengan negara lainnya. Setiap
kesenjangan yang hasilnya diatasi berarti pula telah mengatasi salah satu
faktor sumber malapetaka kemanusian yang dapat menghancurkan pembangunan
ekonomi suatu negara bahkan mampu memberi dampak positif bagi ekonomi dunia
(global).
Tantangan
Sampai
tahun 2010, ketimpangan di wilayah kota, 40 persen penduduk berpengeluaran
rendah mendapatkan 18 persen pendapatan, 40 persen penduduk berpengeluaran
menengah mendapatkan pendapatan 37 persen, sedangkan 20 persen penduduk
berpengeluaran tinggi mendapatkan pendapatan 45 persen. Kendati ketimpangan
distribusi pendapatan di Indonesia relatif rendah menurut Bank Dunia, namun
ternyata porsi terbesar kue nasional tetap dinikmati oleh 20 persen penduduk
berpendapatan tertinggi dan 40 persen penduduk berpendapatan menengah.
3. Dengan
Zakat dapat Mengkikis sifat-sifat buruk manusia seperti: kikir, serakah, egois,
menonjolkan kepentingan pribadi, dan “homo homini lupus”. Secara umum
sifat-sifat buruk manusia tersebut dapat menimbulkan konsentrasi kepemilikan
harta secara ilegal dan tidak berperikemanusian, sehingga timbol
kelompok-kelompok masyarakat yang sangat berbeda status ekonominya. Dampaknya
adalah kecemburuan sosial, permusuhan dan kehancuran potensi ekonomi dan
potensi kemanusian.
Tantangan
Terjadinya
korupsi yang dilakukan oleh pemerintah baik eksekutif, legeslatif dan yudikatif
adalah cerminan dari sifat serakah yang ingin menimbun dan mengumpulkan harta dengan
cara melawan hukum. Hampir setiap detik, menit, jam, hari dan bulan dilayar TV kita
dihiasi berita korupsi. Dengan mengeluarkan zakat , serakah, egois, dan menonjolkan kepentingan
pribadi dapat terhindarkan.
4. Karena
zakat adalah alat pembersih harta maka harta yang beredar didalam masyarakat
adalah harta yang bersih yang
mendapatkan jaminan Allah SWT pemeliharaannya, pertumbuhannya dan pasti
terhindar dari segala kemudaratan atau bencana (hilang, rusak, kecurian,
terbakar, dan kemusnahan). Maka pembayaran premi asuransi sebagai proteksi
dapat dihemat atau diabaikan (kecuali asuransi syari’ah) yang sifatnya lebih
dekat kepada menolong dan berbuat kebajikan.
Tantangan
Karena
kita tidak mengeluarkan zakat pada harta kita, hampir setiap hari di daerah kita
mengalami kehilangan baik harta, benda dan lain-lain.
5. Zakat
Menjadi pilar pokok pengumpulan dan penggalangan dan umat yang dapat disimpan
di Baitul mal dan dapat dikeluarkan sesuai kebutuhan bagi mereka yang
membutuhkan modal untuk berbisnis yang diperlukan dan dilayani dengan arahan
dan bimbingan syaria’ah, sehingga dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan dan
meningkatkan jumlah orang menjadi wajib zakat (muzakki). Maka pengelolaan modal
tersebut perlu pebdekatan yang sifatnya jauh dari sistem ribawi. Dengan harta
pinjaman tersebut mestinya tanpa bunga dengan pengembalian bertahap sesuai
dengan kemampuan. Bahkan jika tidak mampu dikembalikan karena berbagai alasan
yang benar, pinjaman tersebut dihapuskan dan berubah menjadi sedekah.
Tantangan
Berdasarkan
data BPS tahun 2011 jumlah pengangguran mencapai sebesar 6,5 persen atau 7,7 juta orang yang menganggur dari jumlah
angkatan kerja 117, 3 juta sedang bekerja 109,6 juta. menumbuhkan
wirausaha baru yang berbahan baku lokal à
membuka lapangan kerja à
peningkatan pendapatanà
menurunkan jumlah masyarakat miskin.
6. Dengan
Zakat dapat Meningkatkan kesadaran tertinggi bagi umat manusia terhadap
kepemilikan harta, sehingga kewajiban pemilik harta dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Kesadaran bahwa apa yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya
hanyalah titipan Allah SWT dan mampu menjadikan manusia suka kepada amal sosial
ekonomi dengan harta yang dimilikinya. Dengan kata lain apa yang menjadi
kewajibannya dilaksanakan. Maka para pemilik kekayaan telah memberi kontribusi
lahir-bathin yang sangat besar terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang
lebih baik.
Zakat merupakan perwujudan sistem ekonomi Islam yang menjadi
salah satu strategi membangun ekonomi dalam masyarakat Islam yang dilakukan
oleh masyarakat atau pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan
totalitas. Bukan dengan sistem ekonomi liberal yang meng-agung-agungkan
kepemilikan individual, dan menafikan kepemilikan kolektif dengan memberikan
kebebasan yang tampa batas untuk menimbun harta, sehingga berdampak pada
semakin melebarnya kesejangan. Bukan pula seperti ekonomi sosialis-komunis yang
meng-agungkan kepemilikan negara atau kepemilikan kolektif dengan menafikan
kepemilikan individual, yang memperkaya penguasa dan kroni-kronitnya.
Bacaan
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا
كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ
رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Sambung Do’a sepeti biasanya
Sumber
Rujukan
Abdullah Zaky Al Kaaf, 2002. ekonomi dalam perspektif
Islam, Pustaka, Bandung
Hasan Aedy. 2011. Teori dan aplikasi ekonomi Pembangunan
perspektif islam, Graha Ilmu, Yogyakarta
Ika Yunia dan Abdul Kadir, 2014. Prinsip Dasar Ekonomi
Islam perspektif Maqashid al-Syari’ah, kencana Jakarta
Mudrajat Kuncoro, 2013. Indikator ekonomi, UPP STIM
YKPM, Yogyakarta
https://khotbahjumat.com/mukaddimah-khutbah-jumat
Halo semuanya!!! Nama saya MRS LISA Brown dari USA. Saya telah scammed oleh berbagai Internet pemberi pinjaman internasional, dan saya kehilangan saya sulit mendapatkan uang berjumlah di 18,170USD. Suatu hari ketika saya sedang browsing melalui internet saya tersandung pada kesaksian Mary Earl yang juga scammed dan akhirnya mendapat terkait dengan perusahaan pinjaman legit yang disebut Beacon Chambers Grup di mana ia akhirnya mendapat pinjaman, jadi saya memutuskan untuk menghubungi perusahaan pinjaman yang sama dan aku diberi pinjaman tanpa drama. Menghemat waktu Anda semua drama dan kontak Beacons Chambers Group hari ini di: mgjockers@beaconschambers.com Catatan; setiap pemberi pinjaman kredit menggunakan email gratis seperti yahoo, gmail, hotmail scammers. Awas. Jangan menghubungi mereka.
BalasHapus