Senin, 25 Januari 2016

Pentingnya Analisis Sektor-sektor Ekonomi Potensial Di Kabupaten Dompu NTB (oleh Dodo Kurniawan)


1.1    Latar Belakang
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses terjadinya kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu Negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (Arsyad.2010:11). Oleh karena itu Pembangunan seyogianya dipandang sebagai proses multidimensi yang mencakup reorganisasi dan reorientasi seluruh sistem ekonomi dan sosial, selain untuk meningkatkan pendapatan dan output (keluaran), pembangunan umumnya mengharuskan adanya perubahan radikal dalam struktur lembaga, sosial, dan administrasi; mencakup juga sikap, kebiasaan dan kepercayaan. (Todaro dan Smith 2011:133). Jhingan  (2012:41-42) menyatakan bahwa Pembangunan merupakan proses pertumbuhan yang bertumpu pada kemampuan perekonomian di dalam negeri. Hasrat untuk memperbaiki nasib dan prakarsa untuk menciptakan kemajuan material harus muncul dari warga dalam negera itu sendiri. Pembangunan harus diprakarsai dan tak dapat dicangkok dari luar. Kekuatan luar seyogyanya merangsang dan membantu kekuatan nasional.
Dalam kerangka perekonomian daerah, Arsyad (2010:374) menyatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah adalah proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut. Dalam kerangka pencapaian tujuan pembangunan ekonomi daerah dibutuhkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas (unique value) dari daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah).
Dalam upaya mendorong pemerintah daerah untuk menggali, mengenali dan mengembangkan serta memanfaatkan potensi sumberdaya lokal untuk mempercepat pembangunan daerah, maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang No 25 Tahun 1999. Sejak diberlakukanya ke dua Undang-Undang tersebut di atas memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menggali potensi lokal dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi lokal. Dalam rangkan percepatan pembangunan daerah dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, banyak daerah yang ingin memekarkan diri. Hal ini dapat terlihat dalam kurun waktu 2000-2010 telah terjadi pemekaran daerah secara masif, dan tidak pernah terjadi pada era-era sebelumya. Selama 1999-2009 terbentuk 205 daerah otonom baru dari berbagai tingkatan, saat ini Indonesia memiliki 530 daerah otonom, terdiri atas 33 provinsi, 398 kabupaten, 93 kota, 5 kota administratif dan 1 kabupaten administratif (Basuki. 2011:5). Dengan adanya pengembangan wilayah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan perekonomian daerah dapat berkembang pesat dengan memanfaatkan potensi yang dimilikinya sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya di daerah.
 Otonomi daerah merupakan perwujudan kewenangan daerah untuk membentuk pemerintahan daerah yang mandiri dan otonom dengan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 juga mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan desentralisasi. Melalui otonomi daerah diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih dapat melayani masyarakat dengan baik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat kehidupan demokrasi meningkatkan keamanan dan ketertiban serta hubungan antaradaerah yang haromonis (Basuki.2011:4). Selain itu pemerataan pembangunan di seluruh daerah diharapkan dapat terwujud dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan sehingga memenuhi prinsip-prinsip good governance.
Di Kabupaten Dompu sendiri sejak diberlakukannya  UU No. 32 dan 33 tahun 2004 sampai sekarang belum pernah dilakukan analisis dan identifikasi potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah sehingga untuk menggali, mengenali, dan mengembangkan serta memanfaatkan sumberdaya lokal dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah tidak optimal. Disisi lain seharusnya dengan adanya ke dua Undang-undang di atas memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun sumberdaya fisik lainnya secara optimal.
Dalam kurun waktu 2005-2014 kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Dompu selalu berubah- rubah seiring dengan pergantian kepala daerah. Berubah-ubahnya kebijakan pembangunan ekonomi ini diakibatkan belum adanya analisis dan identifikasi yang mendalam tentang sektor ekonomi potensial yang dimiliki. Sehingga pemerintah Kabupaten Dompu cenderung mengikuti kebijakan pembangunan ekonomi daerah di atasnya (Provinsi). Hal ini dapat dilihat pada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2011-2015 Kabupaten Dompu. Dimana program yang diprioritaskan adalah PIJAR (sapi, jagung dan rumput laut) dengan misinya mengembangkan ekonomi sumberdaya lokal, padahal program PIJAR merupakan program unggulan Privinsi Nusa Tenggara Barat (Bappeda, 2011).
Di lain pihak, setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda baik dari sisi potensi kandungan sumber daya alam, kondisi geografis maupun potensi khas daerah lainnya. Oleh karena itu penyusunan kebijaksanaan pembangunan daerah, tidak dapat secara serta merta mengadopsi kebijaksanaan Nasional, Provinsi maupun Daerah lain yang dianggap berhasil. Untuk membangun suatu daerah, kebijakan yang diambil harus sesuai dengan masalah, kebutuhan dan potensi daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu penelitian yang mendalam harus dilakukan untuk memperoleh informasi bagi kepentingan perencanaan pembangunan daerah  (Arsyad, 1999:109).
Widodo (2006:111) menyatakan kegiatan perencanaan untuk pengembangan sektor ekonomi dimulai dengan melakukan proses identifikasi sektor ekonomi unggulan atau sektor ekonomi potensial daerah. Ada dua faktor utama yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi sektor ekonomi potensial daerah. pertama, sektor ekonomi yang unggul atau mempunyai daya saing dalam beberapa periode  tahun terakhir dan kemungkinan prospek sektor ekonomi di masa mendatang. Kedua, sektor ekonomi yang potensial untuk dikembangkan di masa mendatang, walaupun pada saat ini belum mempunyai daya saing yang baik. Dengan demikian pendekatan sektoral dalam perencanaan pembangunan daerah selalu dimulai dengan pertanyaan sektor ekonomi apa yang perlu dikembangkan (Aziz.1994). Oleh karena itu identifikasi dan analisis sektor ekonomi potensial menjadi hal penting bagi Kabupaten Dompu, dengan menggali, menemukan dan menetapkan sektor-sektor yang potensial diharapkan dapat menjadi kekuatan dan sebagai faktor pendorong pembangunan daerah. Penggalian ini sangat penting, karena diharapkan pembangunan daerah menjadi lebih fokus untuk mengembangkan potensi yang sudah ada, artinya keberhasilan pembangunan suatu daerah baru dapat dicapai apabila dilaksanakan sejalan dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.
Salah satu aspek penting dalam perencanaa pembangunan daerah adalah membangun ekonomi wilayah yang mampu menimbulkan daya tarik dan daya dorong yang tinggi serta mampu menjadi leading sektor bagi sektor lain untuk bergerak dan tumbuh. Dalam mengembangkan sektor ekonomi tersebut harus diperhatikan beberapa hal seperti kriteria apa yang menentukan sektor mana yang akan digunakan sebagai basis pembangunan daerah. Dengan menggunakan paradigma pembangunan wilayah masa kini yaitu pembangunan yang didasarkan pada ciri khas dari daerah Kabupaten Dompu dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan dan sumberdaya fisik secara lokal, maka pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang akan semakin fokus, terarah, jelas, dan terukur.
Kabupaten Dompu   memiliki luas 2.324,55 Km2, secara geografis terletak antara posisi 117 30’ – 118 30’ Bujur Timur dan 5 54’ – 8 04’ Lintang Selatan. Secara administrasi Kabupaten Dompu  terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan. Kabupaten Dompu memiliki luas wilayah ke tiga atau sekitar 11, 53 persen dari total wilayah Provinsi NTB, setelah Kabupaten Bima pada urut ke dua sekitar 21,78 persen dan urutan pertama Kabupaten Sumbawa sekitar 32,97 persen. Jumlah penduduk Kabupaten Dompu pada tahun 2013 sekitar 226.218 jiwa terdiri dari 114.186 laki-laki dan 112.032 perempuan. Pertumbuhan penduduk Kabupaten Dompu selama kurun waktu 2010-2013 sebesar 3,31 persen.  Kepadatan penduduk Kabupaten Dompu masih kurang dari 100 jiwa per km2.
Berdasarkan hasil sensus pertanian Tahun 2013 terdata sebanyak 34,118 rumah tangga yang berusaha di sektor pertanian atau sekitar 60 persen dari total rumah tangga di Kabupaten Dompu. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih mempunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian di Kabupaten Dompu. Dengan demikian sektor yang diharapkan menjadi leading sektor yang mampu meningkatkan perekonomian wilayah yakni sektor pertanian. Selain sektor pertanian, sektor yang diharapkan menjadi leading sektor adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor Jasa-jasa. Hal ini terlihat pada PDRB Kabupaten Dompu Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2009-2013. Seperti   pada tabel 1.1 berikut:
Pada tahun 2009 PDRB Kabupaten Dompu hanya sebesar Rp.890 milyar, meningkat menjadi sebesar Rp.1,13 trilyun pada tahun 2013 atau meningkat sebesar Rp.239 milyar ( sebesar 27 persen). Kontribusi sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor jasa-jasa mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun. Dimana, jika dibandingkan pada tahun 2009 kontribusi sektor pertanian hanya sebesar Rp.360 milyar, sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar Rp.167 milyar serta sektor jasa-jasa sebesar Rp.111 milyar. Di tahun 2010 kontribusi sektor pertanian mengalami penurunan menjadi sebesar Rp.358 milyar, sedangkan sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor  jasa-jasa memberikan kontribusi yang terus meningkat yakni sebesar Rp.178 milyar dan sebesar Rp.130 milyar.  Berbeda dengan tahun 2010, pada 2011 dan 2012 ketiga sektor yakni sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor jasa-jasa kembali mendominasi kontribus PDRB atas dasar harga konstan. Sektor pertanian pada tahun 2011 menyumbang sebesar Rp.388 milyar dan disusul tahun 2012 sebesar Rp.416 milyar, sektor perdagangan, hotel dan restoran pada tahun 2011 menyumbang sebesar Rp.191 milyar dan tahun 2012 sebesar Rp.205 milyar serta sektor jasa-jasa pada tahun 2011 menyumbang sebesar Rp.139 milyar dan tahun 2012 sebesar Rp.142 milyar  (lihat tabel 1.1).
Secara sektoral, dalam kurun waktu 2009-2013 terdapat tiga sektor yang memberikan kontribusi cukup tinggi yakni sektor pertanian dengan rata-rata kontribusi sebesar 39 persen disusul sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan rata-rata kontribusi sebesar 19 persen dan sektor jasa-jasa dengan rata-rata kontribusi sebesar 13 persen. Secara subsektor, maka subsektor pertanian tanaman pangan yang paling besar memberikan kontribusi yakni sebesar 24 persen disusul subsektor perdagangan besar sebesar 18 persen dan  subsektor jasa pemerintahan sebesar 12 persen.
Jika dilihat dari pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) secara agregat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu dari tahun ke tahun terhitung  2009-2013 sangat fluktuatif.  Lihat tabel 1.2.  Pada tahun 2010 pertumbuhan PDRB Kabupaten Dompu sebesar 4,57 persen, menurun bila dibandingkan pertumbuhan PDRB Kabupaten tahun 2009 sebesar 5,29 persen. Namun pada tahun 2011 pertumbuhan PDRB Kabupaten Dompu kembali meningkat sebesar 7,98 persen. Penurunan pertumbuhan PDRB Kabupaten Dompu kembali terjadi dalam dua tahun terakhir, dimana pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu sebesar 6,82 persen dan tahun 2013 turun lagi menjadi sebesar 5,23 persen. Jika dilihat secara rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu selama periode 2009-2013, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu sebesar 5,98 persen.
Bila dilihat persektor dan subsektor rata-rata pertumbuhan selama periode 2009-2013 yakni; Sektor pertanian tumbuh  sebesar  4,19 persen, subsektor yang paling tinggi, pertumbuhannya adalah subsektor perikanan sebesar 6,34 persen disusul subsektor peternakan sebesar 4,90 persen, subsektor kehutanan sebesar 4,47 persen dan subsektor perkebunan sebesar 3,73 persen sedangkan subsektor yang paling rendah tingkat pertumbuhannya adalah subsektor  tanaman pangan  tumbuh sebesar 3,69 persen. Sektor dan  subsektor pertambangan tumbuh   sebesar 6,64 persen, sektor pertambangan hanya memiliki satu subsektor yakni subsektor penggalian dengan pertumbuhan sebesar 6,64 persen. Sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 4,70 persen, sektor ini juga hanya memili satu sektor yakni industri tanpa migas yang tumbuh sebesar 4,70 persen. Sektor listrik dan air bersih tumbuh sebesar 6,81 persen, subsektor yang paling tinggi adalah subsektor listrik sebesar 8,01 persen sedangkan subsektor air bersih hanya tumbuh sebesar 0,51 persen. Sektor bangunan tumbuh sebesar 8,39 persen. Sektor perdagangan hotel dan restoran tumbuh sebesar 7,22 persen, subsektor yang paling tinggi pertumbuhannya adalah subsektor restoran sebesar 7,96 persen disusul oleh subsektor perdagangan besar sebesar 7,18 persen dan subsektor hotel tumbuh sebesar 7,00 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh sebesar 6,02 persen, subsektor yang paling tinggi tumbuh adalah subsektor komunikasi sebesar 9,50 persen dan disusul sektor pengangkutan sebesar 5,62 persen. Sektor keuangan persewaan dan jasa perusahaan tumbuh sebesar 10, 61 persen, subsektor yangmemiliki pertumbuhan  paling tinggi adalah subsektor bank sebesar 13,38 persen, disusul subsektor jasa perusahaan sebesar 8,03 persen dan subsektor lembaga keuangan bukan bank sebesar  7,68 persen serta subsektor sewa bangunan sebesar 7,21. Sektor jasa-jasa tumbuh sebesar 6,02 persen, subsektor jasa swasta yang memiliki pertumbahan tinggi sebesar 6,83 sedangkan jasa pemerintahan dan pertahanan hanya tumbuh 5,93 persen.
Untuk melakukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak cukup hanya melihat struktur dan pertumbuhan ekonomi. diperlukan analisis dan identifikasi yang mendalam tentang sektor/subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu dengan menganalisis data PDRB baik dari sisi kontribusi maupun sisi pertumbuhan. Menurut Widodo (2006), “ Pengembangan sektor ekonomi akan optimal bila didasarkan pada keunggulan komparatif keunggulan kompetitif  dan spesialisasi”. Untuk mengetahui keunggulan komparatif suatu sektor digunakan analisis  Location Quotient (LQ), untuk melihat keunggulan kompetitif  dan spesialisasi digunakan analisis  shift-share dan model rasio pertumbuhan (MRP), untuk memperoleh sektor dan subsektor ekonomi potensial digunakan analisis Overlay (gabungan LQ, MRP dan SS). Sedangkan untuk melihat pola dan struktur pertumbuhan ekonomi sektoral digunakan modifikasi tipologi klassen, dan untuk merencanakan strategi pengembangan sektor dan subsektor ekonomi potensial digunakan analisis SWOT.
Berdasarkan uraian di atas, maka analisis sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi perekonomian Kabupaten Dompu dengan kondisi perekonomian  Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan harapan dapat mengetahui sektor dan subsektor ekonomi potensial (berdasarkan kriteria keunggulan Komparatif, keunggulan Kompetitif dan Spesialisasi), mengetahui pola dan struktur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu serta mengetahui dan mengidentifikasi strategi pengembangan sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu. Dengan mengetahui sektor dan subsektor ekonomi potensial, pola dan struktur pertumbuhan ekonomi dan strategi pengembangannya, maka diharapkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Dompu bisa lebih fokus, terarah, jelas, dan terukur.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalahan  dalam penelitian ini adalah:
1.      Sektor dan subsektor ekonomi apa yang potensial di Kabupaten Dompu berdasarkan kriteria keunggulan komparatif, keunggulan kompetitif, dan spesialisasi?
2.      Bagaimana pola dan struktur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu baik secara sektoral maupun  agregat terhadap Provinsi Nusa Tenggara Barat?
3.      Bagaimana  strategi pengembangan sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu?
1.3     Tujuan Penelitian
Secara spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.      Mengidentifikasi dan menganalisis sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu berdasarkan kriteria keunggulan komparatif, keunggulan kompetitif, dan spesialisasi.
2.      Mengetahui pola dan struktur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu baik secara    sektoral maupun  agregat terhadap Provinsi Nusa Tenggara Barat.
3.      Mengetahui dan menganalisis strategi pengembangan sektor dan subsektor ekonomi potensial di Kabupaten Dompu (maksimal 3 sektor dan subsektor yang paling potensial).

1.4    Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini, yaitu:
1.      Secara akademik merupakan salah satu syarat untuk mencapai kebulatan studi strata dua (S2) Magister Ilmu Ekonomi pada Program Pasca Sarjana Universitas Mataram.
2.      Bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, hasil penelitian ini diharapakan dapat dijadikan sebagai masukan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan ekonomi daerah sehingga pembangunan ekonomi  Kabupaten Dompu bisa lebih fokus, terarah, jelas dan terukur.
3.      Memberikan gambaran untuk peneliti lain yang berminat mengenai topik dan telaah yang dibahas sehingga dapat dijadikan sebagai masukkan dan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap penelitian yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar